JavaScript harus aktif untuk menggunakan foursquare.com
Kami menggunakan teknologi terbaru dan terbaik yang ada untuk memberikan pengalaman web terbaik yang mungkin. Aktifkan JavaScript di pengaturan browser untuk melanjutkan.
Unduh Foursquare untuk ponselmu dan mulailah menjelajahi dunia di sekitarmu!
Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. Alamat lokasi: Jalan Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Gambir, RT.11/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia. Telepon: -.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk wilayah/daerah Provinsi DKI Jakarta.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jl. Kebon Sirih, 18, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID
Jalan Kebon Sirih No.18
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
gedung di sekitar lokasi :
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, perlu sinergi atau kolaborasi antara sejumlah instansi di lingkungan Pemprov DKI... Baca Berita
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) membuat Pojok Baca Digital di... Baca Berita
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,